Seharusnya V atau P?
Dalam
kehidupan sehari-hari kita mengenal kata “vermak” lazim digunakan dengan
lumrah. Bahkan banyak terpampang berjajar di pinggir jalan seperti halnya “Vermak
Levis”. Namun, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
ternyata “vermak” bukanlah bahasa Indonesia, melainkan unsur bahasa lain (bahasa
asing) yaitu adopsi dari bahasa Belanda dan Portugis. Di Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak terdapat kata “vermak” yang ada
adalah “permak” yang memiliki arti “merombak agar dapat dimanfaatkan kembali
atau mengubah dari bentuk keadaan yang asli ke bentuk baru”. Kata “permak” ini berasal
dari bahasa Portugis yaitu “vermaq” dan dari bahasa Belanda “vermag”. Dalam
bahasa Indonesia memang sebagian mengadopsi dari bahasa Belanda,Inggris dan
lain-lain. Karena Indonesia adalah Negara jajahan Belanda. Namun tidak secara
keseluruhan maksudnya tidak sama persis contohnya seperti vermaq/vermag menjadi
permak, biasanya dalam bidang keilmuan peluluhan ini banyak digunakan. Dan
beberapa hal lagi dalam konteks lain seperti halnya permak ini. Yang kurang
diperhatiakan dan kurang diketahui oleh masyarakat Indonesia adalah hasil dari
bahasa yang sudah diadopsi (yang sudah dibahasa indonesiakan).
Jadi
kata “vermak” yang selama ini digunakan oleh masyarakat Indonesia bukanlah
bahasa Indonesia dan bukan bahasa Portugal juga bahasa Belanda. Karena dalam
bahasa Indonesia awalan katanya bukan menggunakan “V” tapi menggunakan “P”, dan
dalam bahasa Portugal bukan menggunakan huruf akhiran “K” akan tetapi “Q” juga dalam
bahasa Belanda bukan dengan akhiran huruf “K” akan tetapi “G”.
Sampai
saat ini, kesalahan berbahasa ini tetap digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini dikarenakan masyarakat yang kurang memperdulikan bahasa Indonesia, dan
tidak adanya usaha untuk menggunakan bahasa Indonesia secara utuh dan sempurna,
padahal bila dibiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik akan
melestarikan bahasa yang baku dan sesuai dengan aturan-aturan bahasa yang ada.
Dalam
hal ini terbukti bahwasanya penggunaan bahasa Indonesia dengan baik yang sesuai
dengan (Kamus Besar Bahasa Indonesia
dan Ejaan Yang Disempurnakan) tidak di prioritaskan oleh bangsa Indonesia
sendiri, pada umumnya bangsa Indonesia lebih bangga menggunakan bahasa asing (diglosia)
atau perpaduan dari bahasa Indonesia dan bahasa asing, bahkan seperti contoh
diatas tadi kata “vermak” hanyalah buatan masyarakat Indonesia, agar terlihat
lebih bergengsi padahal tidak sesuai dengan ketentuan kata dari bahasa manapun.
Maka, karena hal itu penggunaan bahasa Indonesia yang digunakan dalam kehidupan
sehari-hari bukanlah asli dari bahasa Indonesia sendiri.
Masyarakat
Indonesia dalam menggunakan bahasa tidak memikirkan apakah bahasa yang
digunakan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam bahasa
Indonesia atau tidak. Salah satu contohnya ialah “vermak” dan “permak” ini.
Masyarakat Indonesia tidak menggunakan aliran perspektif (pandangan para ahli),
yang selama ini digunakan hanyalah aliran deskriptif. Upaya-upaya yang
diusahakan oleh Pusat Bahasa untuk masyarakat Indonesia sering kali di tidak
gubris. Jika masyarakat Indonesia terus menerus seperti ini maka ke konsistenan
dalam berbahasa Indonesia akan semakin menipis.
Upaya
yang diusahakan oleh Pusat Bahasa dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik
dan benar akan terasa percuma, jika masyarakat Indonesia masih dominan
menggunakan bahasa Indonesia yang tidak konsisten
(mencampurkan/menggabungkan istilah
bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar